Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator jenis politik, hukum, juga keamanan, djoko suyanto, membayar seluruh bagian tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua pihak harus menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung serta mahkamah konstitusi. tidak bisa banyak interpretasi lain tenntang penegakan hukum selama negara ini, papar suyanto, di keterangan resmi dan diterima, di jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor dari kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi itu tak berjalan mulus sebab membeli perlawanan daripada susno duadji hingga kuasa hukumnya dan juga ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya dan duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jawa Barat hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji tapi upaya itu tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor meninggalkan mapolda Jawa Barat, kamis dini hari, jam 00.15 wib. kejaksaan tetap ingin menggarap eksekusi kepada duadji sebab keuntungan itu pas dengan perintah undang-undang.

duadji didakwa selama angka korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, ketika menangani kasus pt sal dengan melayani kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan angka tersebut. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 dan merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jawa Barat selama 2008, untuk kepentingan pribadi.