Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh di kota surabaya akan menggelar apel buruh selama taman surya, rabu (1/5) dalam rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyampaikan apel buruh tersebut diikuti dengan 28 serikat pekerja juga serikat buruh dalam surabaya.

keikutsertaan kaum buruh dan pekerja pada apel akbar ini adalah upaya supaya mengubah langkah pandang ada kelompok masyarakat yang menganggap buruh/pekerja terus turun ke jalan saat perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan juga juga mengenai kondusivitas selama kota surabaya. tentunya tidak memangkas kualitas juga semangat perjuangan para buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja serta ikut di apel buruh dalam antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, para buruh dan ingin membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya selama antaranya agar memerintahkan pada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan terhadap mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama pada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur tenntang agar tidak terjadi penyimpangan tka. juga, menyerahkan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting pada pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa melalui beres pengaduan pekerja pada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan di pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh tersebut akan dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan bertindak selaku inspektur upacara.

kota surabaya sudah beda dengan kota/kabupaten yang lain dalam menyambut hari buruh. ini merupakan aktifitas dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi bagaimana yang diharapkan rekan-rekan, katanya.