17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyampaikan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan kepada polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan pada mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya juga masih memperdalam pemeriksaan kepada is, mp, us, serta ws untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online

keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi pada info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya warga sekitar berusaha melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah di bagian kepala akibatkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.